BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Letak Indonesia yang strategis diantara dua benua besar, Asia dan Australia di sebelah Utara dan Selatan. Dua buah Samudera Pasifik dan Samudera Hindia mengapiti Indonesia dari sebelah timur dan barat. Posisi yang sedemikian rupa merupakan titik pertemuan antar dari berbagai negara. Indonesia melakukan kegiatan hubungan luar negeri yang dilandasi pada landasan filsafah dan Dasar Negara yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dimana dalam interaksi antar bangsa tersebut harus berpegang pada Kepentingan Nasional baik Kepentingan ekonomi,sosial budaya,politik maupun pertahanan Indonesia.          
Kecenderungan ,proses, dan arus globalisasi telah menjadi suatu kenyataan hidup dan semakin kuat dibarengi dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Globalisasi tidak hanya menyangkut ekonomi yang dimana didalamnya terdapat perdagangan dunia, tetapi telah ada di bidang-bidang lain. Proses penyebaran bidang-bidang tersebut di dukung dan dipacu lebih lanjut oleh akemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi dan informasi. Namun mengingat aspek kehidupan manusia dan keberhasilan serta kebahagiaan suatu Negara bukan hanya pada bidang ekonomi saja.
Dalam pergaulan global, suatu Negara yang tidak mampu mengatasi sendiri permasalahan-permasalahan global seperti krisis lingkungan hidup, mengatasi pengangguran, kelangkaan sumber daya alam, konflik antar etnis, beserta tuntutan demokrasi lainnya akan meminta bantuan oleh Negara lain. Maka dari itu Negara lain juga ikut memainkan peran dalam globalisasi seperti PBB, ASEAN, NATO, APEC, dan Organisasi lainnya di dunia.
Globalisasi dunia yang ditandai begesernya peran Negara bangsa yang didominasi oleh Negara bagian barat dengan peradaban individualistiknya. Kesuksesan individualistik telah mendorongnya melalui kekuasaan otoriternya untuk secara agresif memaksakan pemberlakuan serba konsepnya secara seragam pada semua Negara yang berkembang. Berdasarkan kondisi ini, merupakan peluang bagi ideologi kapitalisme (liberalisme) untuk menguasai suatu bangsa. Penguasaan dilakukan terus-menerus dan menekan Negara-Negara yang berkembang seperti Indonesia untuk meraup keuntungan yang sangat besar.
Akibat dari hubungan globalisasi tersebut, Negara bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang tidak  mudah. Baik itu berasal dari dalam maupun luar Negara. Secara internal, Pancasila dihadapkan pada peranannya di dalam mempersatukan bangsa Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika untuk mencegah adanya konflik dan kesalahpahaman di  masing-masing daerah.
Tantangan eksternal yang ikut dihadapi Pancasila juga adalah bahwa di era globalisasi muncul suatu sistem informasi yang dulunya berdampak baik bagi masyarakat perlahan-lahan menjadi suatu kebiasaan buruk yang sangat parah di lingkungan masyarakat Indonesia. Ada satu hal yang tidak akan dilupakan oleh bangsa Indonesia ini, pergaulan global yang membuat warga Indonesia menderita tekanan batin seumur hidup.
 Maka dari itu, Pancasila yang wataknya adalah Integralistik atau sifatnya yang kebersamaan yang sendirinya dapat berpeluang dalam skala dunia untuk membimbing penyelenggaraan ketertiban dunia yang pendukungnya adalah aspek kehidupan Nasional. Berkat kebersamaan yang ditetapkan bangsa Indonesia, pihak luar merasa iba dan mengutuk perlakuan tersebut dan mendapat perhatian dari negar lain. Maka dari itu agar tetap utuh dan mampu berperan dalam pergaulan global prinsip Pancasila jangan kita hapus dalam kepribadian kita masing-masing.
Pancasila Merupakan watak Integralistik dapat dilihat sebagai         :
1) subjeknya jamak yang bertingkah laku secara serentak.
2) Bahan baku dari keadilan adalah hasil terlaksananya kewajiban memberi daripada subjek.
3) keadilannya bersifat fungsional, karena orang yang tak pernah melaksanakan kewajiban memberi, tidak akan mendapatkan hak
4) Dengan terjadinya transformasi kewajiban ke ha kantar subjek yang jamak, keadilan sosial terjamin terwujud.
            Untuk menghadapi tantangan masa depan  perlu  didorong  pengembangan  nilai-nilai  Pancasila secara kreatif dan dinamik. Kreativitas dalam konteks  ini  dapat  diartikan  sebagai  kemampuan untuk  menyeleksi  nilai-nilai  baru  dan  mencari  alternatif  bagi  pemecahan   masalah-masalah politik, sosial, budaya, ekonomi, dan  pertahanan  keamanan.  

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Indonesia dalam Kehidupan Global
Letak Indonesia yang strategis diantara dua benua besar, yakni Asia dan Australia di sebelah Utara dan Selatan. Dua buah Samudera, yakni Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang mengapiti Indonesia dari sebelah timur dan barat. Posisi yang sedemikian rupa merupakan titik pertemuan antar dari berbagai negara. Berdasarkan tersebut, setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai bangsa yang baru merdeka, Indonesia melakukan kegiatan hubungan luar negeri yang dilandasi pada landasan filsafah dan Dasar Negara yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sila-sila Pancasila yang satu sama lainnya saling menjiwai dan dijiwai untuk memberikan landasan prinsipil bagi kegiatan bangsa Indonesia. Sila Pertama Ke-Tuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa juga merupakan dasar pengatur interelasi ataupun hubungan baik bagi kalangan Indonesia sendiri maupun yang mencakup hubungan Internasional. Ke-Tuhanan yang Maha Esa juga mendasari perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalang persatuan Indonesia yang bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Berdasarkan Pancasila, terutama sila ke dua, bangsa Indonesia menggariskan bentuk hubungan dengan bangsa lainnya secara positif demi kepentingan sendiri dan kepentingan  dunia pada umumnya. Kegiatan Global  Indonesia dalam hubungan kerjasama dengan Negara lain berorientasi dengan perwujudan kepentingan utama Nasional baik itu dalam bidang ekonomi, sosial budaya, politik maupun pertahanan Indonesia yang dapat kita lihat sebagai berikut            :
v  Pemantapan territorial serta perlindungan terhadap warga negaranya
v  Mengembangkan serta meningkatkan kehidupan ekonomi.
v  Mempertahankan kepribadian bangsa yang menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.
            Mulai dari bergabungnya Indonesia dalam PBB,ASEAN,AFC,OPEC,NATO, dan yang terbaru adalah kelompok Negara G20 yang merupakan negara yang pengontrol perekonomian dunia. Hubungan ini juga dilakukan oleh Indonesia dengan Negara lain dengan mewujudkan kepentingan Nasional dan kepentingan dunia.
            Globalisasi dapat kita artikan sebagai suatu kegiatan yang berasal dari negara yang berbeda-beda yang melakukan Interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung serta tidak adanya batas atau bebas dalam melakukan interaksi. Kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan hubungan antar bangsa dapat dilaksanakan di dalam waktu yang sangat singkat. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Globalisasi dunia yang ditandai begesernya peran Negara bangsa yang didominasi oleh Negara bagian barat (kapitalisme) dengan peradaban individualistiknya. Globalisasi sebagai sebuah proyek rekayasa negara-negara adikuasa (kapitalis) untuk tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama dunia ketiga. Gobalisasi dipandang hanya evolusi dari kapitalisme dimana negara kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-ngara kecil atau yang sering disebut negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin terbenam karena tidak mempunyai daya saing. Namun bukan hanya itu saja keburukan dari Globalisasi, kapitalisme pasar bebas yang bersanding manis dengan istilah ekonomi neoliberal memperlakukan tenaga kerja, uang, tanah dan sumber alam sebagai faktor produksi semata atau komoditas yang diperjual belikan. Akibatnya, Supply Demand  dari tenaga kerja, uang, tanah dan sumber alam akan ditentukan dan menentukan harga di pasaran. Dampak langsung yang diakibatkan kondisi ini adalah krisis finansial, instabilitas politik, dan ancaman kelestarian lingkungan yang terjadi pada akhir-akhir ini. Contoh yang bisa kita ambil dari dampak Globalisasi ini adalah pengerukan habis-habisan sumber daya alam di Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing dan pekerjanya adalah orang dari pihak asing tersebut juga.. Pengerukan habis-habisan ini bisa dilakukan oleh pihak asing karena Negara "terjebak" dengan iming-iming investasi yang sangat besar yang diperkirakan dapat membantu pereokonomian yang ada di Indonesia. Bukan pertumbuhan ekonomi yang didapat oleh bangsa Indonesia ini melainkan kekacauan yang terjadi. Ini dikarenakan kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di perusahaan asing tersebut namun tidak diperkenankan dan melakukan demo yang berbentuk kekerasan dan yang didapat oleh pihak asing adalah keuntungan yang sangat besar dari penipuan yang dilakukan. Yang dijelaskan diatas hanya kerugian dan kekacauan bagi ekonomi Indonesia, disini kita akan menemukan banyaknya dampak-dampak negatif yang kita alami, seperti Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai hal biasa kemudian Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa, Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Jika keburukan ini dibiarkan terus-menerus moral negara akan semakin rusak dan tidak ada rasa kecintaannya (nasionalisme) terhadap negaranya sendiri.
            Hanya satu yang berdampak positif dari hubungan global ini yakni semakin luasnya jangkauan dan ada juga kerjasama antar negara yang membawa keuntungan bagi yang melakukannya.Berdasarkan diatas, karena sangatlah banyak dampak negatif Globalisasi dibandingkan dengan dampak positifnya di Indonesia maka Pancasila sebagai dasar Negara harus mampu mewujudkan Negara yang memiliki kepribadian yang integralistik. Kepribadian yang integralistik ini akan kita bahas dalam aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Globalisasi.


2.2 Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Globalisasi.
2.2.1 Aktualisasi Pancasila Sebagai Perubahan dan Pembaharuan

Pembaharuan dan perubahan bukanlah melalui bersumber dari satu  sisi  saja,  yaitu  akibat  yang timbul  dari  dalam (internal),  melainkan  bisa  terjadi  karena   pengaruh dari   luar Negara (eksternal).   Terjadinya   proses perubahan  (dinamika)  dalam  aktualisasi  nilai   Pancasila   tidaklah   semata-mata   disebabkan kemampuan dari dalam  (potensi)  dari  Pancasila  itu  sendiri,  melainkan  suatu  peristiwa  yang terkait atau berelasi dengan realitas yang lain. Dinamika aktualisasi  Pancasila  bersumber  pada aktivitas di dalam menyerap atau menerima  dan  menyingkirkan  atau  menolak  nilai-nilai  atau unsur-unsur dari luar (asing). Contoh paling jelas dari terjadinya perubahan transformatif  dalam aktualisasi nilai Pancasila dalam  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa  dan  bernegara,  adalah empat kali amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan MPR pada tahun 1999, 2000, 2001, dan tahun 2002 akibat dari perubahan dalam masyarakat.
Dewasa ini, akibat kemajuan ilmu dan teknologi, khususnya teknologi komunikasi,  terjadilah perubahan pola hidup masyarakat yang begitu cepat. Tidak satupun bangsa  dan  negara  mampu mengisolir diri dan menutup rapat dari pengaruh budaya asing. Kondisi ini  di  satu  pihak  akan  menyadarkan  bahwa  kehidupan  yang  mengikat  kepentingan nasional tidak luput dari pengaruhnya dan  dapat  menyinggung  kepentingan  bangsa  lain. Dapat kita contohkan yakni kebutuhan masyarakat akan suatu barang tertentu misalnya Gula untuk Indonesia dan Beras untuk Negara India. Dimana disini Indonesia tidak mampu meyediakan begitu banyak kebutuhan gula tetapi memiliki pasokan yang sangat banyak untuk dua puluh tahun ke depan. Begitu juga dengan kehidupan India.  Maka dari itu Indonesia dan India akan bekerja sama untuk sama-sama mengirimkan Gula beserta Beras untuk kepentingan Negara masing-masing.
            Namun yang harus pahami bahwa dalam kehidupan dewasa ini dimana Negara kita telah memasuki pergaulan Global, Teknologi yang telah menjadi bagian budaya manusia telah jauh mempengaruhi tata  kehidupan  manusia  secara keseluruhan.
            Jika pengaruh Global itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam  masyarakat,  atau  tidak mendukung bagi terciptanya kondisi yang sesuai dengan Pancasila,  maka  perlu  dikembangkan dengan sikap yang kritis oleh Indonesia sendiri terutama terhadap gagasan-gagasan, ide-ide yang datang dari luar Negara (eksternal).
     Misalnya Dalam  konteks  budaya, sebenarnya bukan  masalah adanya  pertemuan  kebudayaan luar dengan budaya Indonesia, berdasarkan yang diatas sikap kritis Indonesia yang diperlukan yakni menyaring budaya asing tersebut, tetapi mengolah  dan  mengkreasi  dalam  bentuk sisi positif  sehingga tercipta sesuatu yang baru tetapi tanpa menghilangkan sesuatu yang penting dalam budaya Indonesia tersebut.
            Jika kita lihat dengan secara seksama ideologi-ideologi besar di dunia sekarang ini, Ideologi mereka bergeser secara dinamik. Para penyangga ideologi itu telah melakukan revisi, pembaharuan dan pemantapan dalam mengaktualisasikan ideologi nya. Perkembangan  zaman Global  menuntut  bahwa  ideologi  harus  memiliki  nafas  baru,  semangat  baru dengan corak nilai, ajaran dan konsep kunci mengenai kehidupan yang memiliki perspektif baru. Ideologi Pancasila pun dituntut demikian. Pancasila harus mampu menghadapi pengaruh  budaya asing, khususnya ilmu dan teknologi modern dan  latar  belakang  filsafatnya  yang  berasal  dari luar (eksternal)
            Dinamika Pancasila dimungkinkan apabila ada daya refleksi yang mendalam dan keterbukaan yang matang untuk menyerap, menghargai, dan memilih nilai-nilai  hidup  yang  tepat  dan  baik untuk  menjadi  pandangan  hidup  bangsa  bagi   kelestarian   hidupnya   di    masa   mendatang. Sedangkan di dalam penerapan atau penolakan terhadap  nilai-nilai  budaya  luar  tersebut  berdasar  pada relevansinya. Dalam konteks hubungan internasional dan pengembangan ideologi, bukan  hanya Pancasila yang menyerap atau dipengaruhi  oleh  nilai-nilai  asing,  namun  nilai-nilai  Pancasila bisa  ditawarkan  dan  berpengaruh,  serta  menyokong  kepada  kebudayaan  atau  ideologi  lain. Karena disini Pancasila memiliki keistimewaan yakni bersifat dinamik dan  Watak Integralistik yang membedakannya dengan Ideologi lainnya.
Pancasila bersifat terbuka. Artinya, peka  terhadap  perubahan  yang  terjadi  dalam kehidupan manusia dan tidak menutup diri terhadap nilai dan pemikiran dari luar yang  memang diakui menunjukkan arti  dan  makna  yang  positif  bagi  pembinaan  budaya  bangsa,  sehingga dengan demikian menganggap proses akulturasi sebagai  hal yang wajar.  Dengan  begitu  ideologi Pancasila   akan   menunjukkan   sifatnya   yang   dinamik,   yaitu   memiliki   kesediaan    untuk mengadakan pembaharuan yang berguna bagi perkembangan pribadi  manusia  dan  masyarakat dunia.
Untuk menghadapi tantangan masa depan  perlu  didorong  pengembangan  nilai-nilai  Pancasila secara kreatif dan dinamik. Kreativitas dalam konteks  ini  dapat  diartikan  sebagai  kemampuan untuk  menyeleksi  nilai-nilai  baru  dan  mencari  alternatif  bagi  pemecahan   masalah-masalah politik, sosial, budaya, ekonomi, dan  pertahanan  keamanan. 
Ideologi  Pancasila  tidak  perlu takut menolak bahan-bahan baru dan kebudayaan asing, melainkan mampu menyerap nilai-nilai  yang dianggap positif yang dipertimbangkan  dapat   memperkaya   dan   memperkembangkan   kebudayaan   sendiri, serta mempertinggi  derajat  kemanusiaan  bangsa  Indonesia. Bangsa Indonesia mau tidak  mau  harus  terlibat  dalam  dialog  dengan  bangsa-bangsa  lain, namun tidak tenggelam dan hilang di dalamnya. Yang artinya tidak hanya mengiyakan segala sesuatunya tanpa menyatakan suatu pendapat dalam dialog Dunia. Proses akulturasi tidak dapat dihindari.  Bangsa Indonesia juga dituntut berperan aktif dalam  pergaulan  dunia.Bangsa  Indonesia  harus  mampu ikut bermain dalam interaksi dunia dalam menentukan  arah  kehidupan  manusia  seluruhnya.Untuk bisa menjalankan peran itu,  bangsa Indonesia  sendiri  harus  mempunyai  kesatuan  nilai yang menjadi keunikan bangsa, sehingga mampu  memberikan  sumbangan  yang  cukup  berarti dalam percaturan internasional. Identitas diri bukan  sesuatu  yang  tertutup  tetapi  sesuatu  yang terus dibentuk dalam interaksi dengan kelompok  masyarakat  bangsa,  negara,  manusia,  sistem masyarakat dunia. Semuanya  itu  mengharuskan  adanya   strategi   kebudayaan   yang   mampu   neneruskan   dan mengembangkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam segala aspek kehidupan bangsa.
Ideologi Pancasila sebagai  jati  diri  bangsa  Indonesia  tidak harus begitu saja atau tidak ada perubahan, melainkan harus diperbaharui secara  terus  menerus sehingga  mampu  memberikan  pedoman, inspirasi,  dan  dukungan  pada  setiap  anggota  bangsa  Indonesia  dalam   memperkembangkan dirinya sebagai bangsa Indonesia kepada seluruh Bangsa.

2.3 Pancasia Sebagai Filter Nilai-Nilai Asing di Era Globalisasi
Presiden Soekarno pada saat berpidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, pernah mengatakan mengenai pentingnya bangsa Indonesia memiliki sebuah “philosofische gronslaag” atau filosofi dasar yang memuat pandangan tentang dunia dan kehidupan (weltanschauung). Menurutnya dasar negara dan ideologi nasional tersebut, merupakan suatu hal yang abadi yang harus tetap dipertahankan selama berdirinya negara.
Ungkapan dari presiden pertama sekaligus proklamator Republik Indonesia tersebut, jelas memperlihatkan menganai pentingnya dasar negara dan ideologi nasional sebagai landasan berdiri dan tegaknya sebuah negara. Oleh sebab itu, perumusan dasar negara Indonesia dilakukan melalui penggalian yang mendalam terhadap pandangan hidup dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mencerminankan nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi yang mengakar dan teranyam dalam kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu pulalah yang kemudian menjadi landasan dari lahirnya sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Pancasila lahir dari sebuah perjanjian luhur berdasarkan hasil musyawarah para founding father (pendiri bangsa dan negara) Indonesia dalam sidang BPUPKI yang dilaksanakan selama dua kali masa persidangan, yaitu pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan 10-16 Juni 1945. Sejak pertama kali ditetapkan sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, tepat satu hari setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekannya, Pancasila dianggap sebagai sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang mampu menyatukan bangsa Indonesia dengan keberagaman suku, ras, bahasa, dan agama, sehingga keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun sosio-kultural. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio-kultural berarti mencerminankan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila kemudian menjadi norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara yang memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum tertinggi, menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, dan jiwa yang mencerminkan k
epribadian bangs

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara, sekaligus menjadi sumber dari segala sumber hukum yang menjadi cita-cita hukum (recht-idee) dan cita – cita bersama (staats-idee) bangsa Indonesia. Sebagai Ideologi atau pandangan hidup, nilai-nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara, agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan berbagai masalah seperti ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya dan lain sebagainya. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, sebab nilai dasarnya merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia asli bukan diambil dari bangsa lain, yang mencerminkan garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, ketika Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia didihadapkan pada banyaknya persoalan yang mendera bangsa Indonesia, terlebih dengan semakin cepatnya perkembangan zaman yang diimbangi oleh derasnya arus globalisasi. Pengaruh masuknya budaya asing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang dikuti tanpa adanya penyaringan kaidah, merupakan salah satu penyebab semakin terkikisnya nilai-nilai Pancasila dan rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Pancasila seakan terlupakan sebagai sebuah dasar negara dan ideologi nasional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua masyarakat Indonesia.

Permasalahan yang paling utama dihadapi oleh Pancasila terutama mengenai masalah penghayatan dan pengamalannya. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang jauh dari nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia. Dari beberapa dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, dapat kita lihat pada beberapa aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Hal tersebut terlihat dari perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, pudarnya nilai-nilai gotong royong, munculnya sikap individualisme, dan terbentuknya sikap materialistis serta sekularisme.

Globalisasi seakan telah mampu menciptakan hubungan interpersonal masyarakat Indonesia menjadi lebih individualistik, mementingkan diri sendiri, dan pragmatis. Masyarakat kita kini cenderung pragmatis sebagai akibat dari pengaruh persoalan gaya hidup global yang sudah merasuk ke dalam kesadaran pola hidup mereka. Selain itu, pemahaman nasionalisme bangsa mulai berkurang, di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya, bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya.

Globalisasi ibarat sebuah keniscayaan waktu yang mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap negara manapun dibelahan bumi ini, tidak terkecuali oleh bangsa Indonesia. Ia mampu memberikan paksaan kepada setiap negara untuk membuka diri dalam segala bidang kehidupan, seperti ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, setiap negara dituntut untuk selalu lebih maju mengikuti setiap perkembangan demi perkembangan, yang terkadang jauh dari sebuah keteraturan. Pihak yang diuntungkan dalam situasi tersebut, tentunya adalah negara-negara maju yang memiliki tingkat kemapanan dan kemampuan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang.

Di era globalisasi, dunia ibarat menjadi sebuah komunitas global yang hidup dan saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, tidak memandang apakah negara tersebut maju atau berkembang, desa atau pun kota, semuanya akan saling berinteraksi. Selain itu, globalisasi mampu menciptakan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia. Akibatnya, tidak jarang banyak pengaruh yang masuk dari luar baik yang memiliki nilai positif maupun negatif. Perkembangan globalisasi, mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap nilai-nilai yang telah berkembang di masyarakat. Bahkan dalam konteks yang lebih luas, globalisasi mampu menghancurkan nilai-nilai yang telah ada di masyarakat, seperti nilai sosial-budaya, ideologi, agama, politik, dan ekonomi.

Bebarapa pengaruh yang muncul sebagai akibat dari globalisasi memang tidak secara langsung akan berpengaruh terhadap nasionalisme suatu bangsa. Akan tetapi, secara keseluruhan pengaruh globalisasi tersebut dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara menjadi berkurang atau hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang terjadi atau terdapat di luar negeri yang dianggap bagus, maka akan mampu memberi inspirasi dan aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Namun jika hal tersebut terjadi, maka akan menimbulkan suatu persoalan yang dilematis. Karena apa yang dinilai baik tersebut, belum tentu sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia. Tetapi bila tidak dipenuhi, akan dianggap tidak aspiratif, atau ketinggalan zaman, yang pada akhirnya akan mampu mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional, bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Ada tiga unsur utama yang senantiasa bergerak dalam era globalisasi seperti sekarang ini, yaitu unsur manusia, unsur barang dan modal, serta informasi. Melalui ketiga gerak tersebut, apa yang terjadi pada dunia luar akan dapat kita ketahui. Rumah-rumah kita akan terbuka terhadap dunia luar secara keseluruhan melalui media-media seperti televisi, surat kabar, telepon, internet dan lain sebagainya. Akibatnya, kita tidak bisa tertutup lagi terhadap pengaruh yang datang dari luar. Sehingga mau tidak mau, mereka harus siap menerima segala hal baru yang masuk ke negaranya, termasuk bangsa Indonesia.

Berdasarkan beberapa fenomena tersebut, kita dapat melihat bahwa Pancasila seakan rapauh dalam kedudukannya sebagai dasar dan ideologi negara. Oleh sebab itu, memahami peran Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional di era globalisasi yang ditandai dengan semakin berkembangnya arus teknologi informasi, merupakan tuntutan yang “hakiki” dari setiap warga negara Indonesia agar memiliki pemahaman, persepsi, dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peran, serta fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Masuknya pengaruh budaya asing ke Indonesia melalui berbagai media seperti yang disebutkan di atas, tentunya akan sangat mempengaruhi perkembangan budaya di Indonesia, karena akan terjadi proses interaksi antara budaya Indonesia dengan budaya asing yang masuk. Proses interaksi yang terjadi tersebut pada hakekatnya merupakan sesuatu hal yang wajar dalam era globalisasi seperti sekarang ini, karena melalui interaksi dengan dunia luar kemajuan akan dapat diperoleh tergantung dari bagaimana kita menyikapinya.

Bangsa Indonesia seperti kita ketahui memiliki keanekaragaman budaya dengan keunikan serta ciri khas yang berbeda jika dibandingkan dengan budaya dari negara-negara lain. Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam tersebut, seharusnya dapat dijadikan sebagai suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk dapat kita pertahankan serta kita warisi kepada generasi selanjutnya. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan semakin derasnya arus globalisasi, perlahan budaya asli Indonesia mulai terlupakan. Akibatnya, tidak jarang masyarakat kita khususnya kaum muda lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilainya lebih moderen (kekinian) dibandingkan dengan budaya lokal.

Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan pada masa sekarang ini, salah satu penyebabnya adalah karena masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke Indonesia sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal perlahan mulai terlupakan. Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya pengajaran dan kesadaran dari masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal sebagai identitas budaya bangsa Indonesia.

Dalam kondisi seperti ini lah Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia, memegang peranan penting untuk dapat menjadi filter (penyaring) nilai-nilai baru, sehingga mampu mempertahankan nilai budaya asli Indonesia di era globalisasi seperti sekarang ini. Pancasila akan memilah-milah nilai-nilai mana saja yang seyogyanya bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya akan tetap berada di bawah kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu untuk mangatasi dampak dari globalisasi, Pancasila juga seharusnya benar-benar dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia sebagai pandangan hidup yang harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap.

Talcott Parsons seorang Sosiolog asal Amerika dalam bukunya yang berjudul Social System (sistem sosial) mengatakan, jika suatu masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan. Pertama, pattern maintenance (pola pemeliharaan), yaitu kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut dan berlaku di dalam masyarakat, karena budaya pada hakikatnya merupakan endapan dari perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat baru atau pun karena masuknya pengaruh budaya dari luar, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, budaya lama akan tetap bertahan meskipun akan terbentuk masyarakat baru yang lain.

Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Pada hal menurut Talcott, masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta mampu memanfaatkan peluang yang timbul, maka dialah yang akan unggul.

Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus, sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang akan kian menyatukan masyarakat itu. Artinya, sebuah sistem yang ada di dalam masyarakat, harus mampu mengatur dan menjaga antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya.

Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya. Jika negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu lebih dimantapkan lagi oleh kesamaan cita-cita, pandangan hidup, harapan, dan tujuan tentang masa depannya.

Dalam perspektif negara-bangsa, empat paradigm fungsi yang dikemukakan oleh Parson tersebut setidaknya perlu diterapkan oleh masyarakat Indonesia, terutama untuk menjaga nilai-nilai Pancasila agar dapat tetap hidup dan berkembang dalam kedudukannya sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, nilai-nilai Pancasila seakan terlupakan sebagai sebuah dasar negara dan ideologi nasional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua masyarakat Indonesia, terlebih dengan semakin cepatnya perkembangan zaman yang diimbangi oleh derasnya arus globalisasi dan masuknya budaya asing. Oleh sebab itu, agar Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan, kita perlu menerima kenyataan jika Pancasila belum dapat dijadikan sebagai pijakan dalam bersikap oleh semua pihak. Pancasila perlu disosialisasikan agar benar-benar dipahami oleh masyarakat Indonesia khususnya kaum muda sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera dan modern.

Sebagai dasar negara, Pancasila harus benar-benar dijadikan sebagai acuan dasar hukum dan dasar moral dalam penyelenggaraan bernegara. Sebagai ideologi atau pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila perlu benar-benar di hayati sebagai suatu sistem nilai yang dipilih dan didianut oleh bangsa Indonesia karena kebaikan, kebenaran, keindahan dan manfaatnya bagi bangsa Indonesia, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari yang pengamalannya bersifat subjektif, artinya tergantung kepada individu yang bersangkutan. Karena berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan ideologi Pancasila, sejatinya tidak akan mampu untuk menggantikankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila harus terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, karena Pancasila merupakan nyawa yang telah tertanam sejak bangsa dan negara Indonesia lahir.

Tantangan pada era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi budaya dan kepribadian bangsa Indonesia seperti sekarang ini, harus ditangkal melalui nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai sebuah dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia. Meskipun perkembangan zaman berkembang dengan sangat cepat, tetapi perlu diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak harus kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, tantangannya yang sebenarnya dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam era globalisasi ini adalah menyiapkan secara matang generasi muda penerus bangsa agar arah dari pembangunan Indonesia dapat berjalan dengan baik. Salah satu caranya adalah melalui pendidikan yang lebih menekankan pada nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila.

Seperti kita ketahui, pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan karakter manusia dan faktor terpenting dalam menjaga keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Melalui pendidikan yang lebih menekankan pada nilai-nilai Pancasila, diharapkan hal tersebut akan dapat menjadi solusi yang mampu mengerem dan mengurangi dampak negatif dari globalisasi. Sehingga kedepannya diharapkan akan tertanam ideologi dan identitas bangsa yang mampu menghasilkan manusia dengan sikap dan perilaku yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung persatuan bangsa Indonesia, mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu/golongan, serta mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial di dalam masyarakat, sehingga Indonesia ke depannya dapat menjadi negara yang memiliki kepribadian yang baik dan berkarakter.

Salah satu bentuk pendidikan yang dapat diterapkan adalah pendidikan moral Pancasila. Pendidikan moral Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar dan arahan dalam upaya mengatasi krisis dan disintegrasi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Oleh sebab itu, perlu dipersiapkan lahirnya generasi-generasi yang sadar dan terdidik berdasarkan nilai-nilai moral yang ada pada Pancasila. Sadar dalam arti generasi yang hati nuraninya selalu merasa terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila, terdidik dalam arti generasi yang mempunyai kemampuan dan kemandirian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan demikian akan muncul generasi-generasi yang mempunyai ide-ide segar dalam mengembangkan Pancasila. Sehingga dari sini lah diharapkan akan tercipta generasi penerus bangsa yang akan mampu membangun bangsa Indonesia menuju kesejahteraan.

Oleh karena itu, kita harus sadar akan pentingnya menanam dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Sehingga pada akhirnya, masyarakat dan bangsa Indonesia dapat menjaga keharmonisan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh spirit Pancasila untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur di masa mendatang. Melalui pemahaman makna Pancasila yang dikembangkan dengan penuh semangat dan keyakinan, maka bangsa Indonesia akan mampu menjaga dan mengembangkan nilai-nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya yang serba pluralistik pada era globalisasi seperti sekarang ini. Tetap melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional, sebagaimana yang telah dirintis oleh para pendahulu kita dan merupakan suatu kawajiban etis dan moral yang harus tetap dilestarikan oleh generasi-generasi berikutnya, sehingga apa pun tantangan yang  akan dihadapi, bangsa Indonesia tidak akan pernah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi.

Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh yang datang dari luar. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila akan dapat membangun sistem dalam masyarakat kita, untuk menghadapi ancaman kekuatan yang datang dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap. Melalui Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan kekayaan nilainya yang selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi. Karena Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Dalam pergaulan dunia yang kian global, tidak ada alasan untuk bangsa Indonesia menutup diri rapat-rapat dari dunia luar, karena jika hal itu terjadi bisa dipastikan bangsa Indonesia akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan dari bangsa-bangsa lain. Maka dari itu, yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia saja yang terserap, dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya sendiri. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi dapat merusak tata nilai budaya nasional bangsa Indonesia harus ditolak dengan tegas.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa globalisasi bukan menjadi alasan hancurnya nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung di dalam Pancasila. Bahkan sebaliknya, jika di era globalisasi bangsa kita mampu menyelaraskan pengaruh yang datang dari luar dengan tetap mendasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila, maka hal tersebut akan mampu memperkuat jati diri bangsa Indonesia di era yang serba moderen ini. Globalisasi bukan semata-mata menelan budaya Barat secara mentah-mentah. Akan tetapi sebaliknya, globalisasi yang berarti hilangnya batas-batas antarnegara dapat dijadikan sebagai ajang promosi budaya luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Globalisasi telah memberikan tantangan baru yang mau tidak mau harus di hadapi dan di sikapi oleh semua elemen masyarakat. Era keterbukaan sudah mulai mengakar kuat di era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus globalisasi. Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap. Karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.

Pancasila akan mampu menyaring segala pengaruh yang datang dari luar sebagai akibat dari globalisasi, untuk kemudian dipilih mana yang baik dan mana yang buruk yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga apa pun tantangan yang akan dihadapi, bangsa Indonesia tidak akan pernah kehilangan jatidirinya sebagai bangsa yang memiliki nilai-nilai peradaban, kebudayaan, dan keluhuran budi. Oleh sebab itu, dengan memaknai dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, diharapkan hal tersebut akan dapat membuat generasi muda dan generasi-generasi selanjutnya menjadi lebih memiliki dan mencintai budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Karena para generasi muda lah yang kelak akan menjadi pemegang kendali kemana arah tujuan bangsa Indonesia kedepannya, sehingga bangsa Indonesia bisa terus berkembang dan dipandang sebagai sebuah negara maju yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Karena pada dasarnya Pancasila merupakan sumber nilai, azas, kerangka berpikir,  orientasi dasar,  arah dan tujuan dari suatu perubahan masyarakat Indonesia menuju kemajuan dan kehidupan yang lebih baik.














BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Setelah Indonesia merdeka, Indonesia melakukan hubungan Internasional dengan berbagai bangsa di dunia. Kerjasama dalam hubungan Internasional menyangkut Kepentingan Nasional. Kerjasama ini tentu akan berdampak pada suatu masalah, dimana terdapat ketergantungan antara bangsa yang satu dengan yang lainnya sehingga diselesaikan secara bersama. Dalam hubungan global yang tanpa batas, akibat adanya hubungan Internasional ada satu sisi yang tertinggal dalam suatu negara di saat melakukan interaksi seperti kebiasaan ataupun budaya. Budaya yang umumnya dari Negara Barat cenderung tidak sesuai dengan pribadi Masyarakat Indonesia terkadang diikuti oleh bangsa Indonesia yang umumnya adalah anak-anak dan remaja saat ini. Disinilah peran Pancasila untuk mencegah budaya barat itu semakin merajalela yakni dengan mengamalkan kehidupan Pancasila dengan meningkatkan ketahanan di bidang kebudayaan yang Kemudian seperti mencegah dan mengambil tindakan atas masuknya pengaruh kebudayaan asing yang bertentangan dengan jiwa Pancasila dan berdasarkan nilai-nilai ini, kepribadian serta jati diri bangsa dapat dipertahankan.

3.2 Saran
Dalam Makalah ini Saya selaku penyusun Makalah berharap Makalah ini dapat membantu kita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia dan menganalisis permasalahan tersebut. Saya juga berharap Makalah ini bukan hanya sebagai bahan pembacaan saja yang hanya dilihat dan dilupakan tetapi dihayati untuk penambahan wawasan kita semua.




DAFTAR PUSTAKA

www.google.com       
Frans Fernandes. 2000. Hubungan Internasional dan Peranan Indonesia dalam Pendekatan Sejarah. Jakarta : Badan Pendidikan Pusat Jakarta
Sudijono Sastroatmodjo. 2005. Pancasila Sebagai Perspektif Bangsa. Semarang : IKIP Semarang
Sugito AT dkk. 2005. Pendidikan Pancasila. Semarang : UPT MKU UNNES
Hardati Puji dkk. 2010.  Pengantar Ilmu Sosial. Semarang : Widya Karya Semarang

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to " "

Posting Komentar

Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design